TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan pemerintah menunda pemindahan ibu kota baru dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur mendapat dukungan dari berbagai pihak. Penanganan kesehatan masyarakat dianggap lebih prioritas.
Dilihat dari sisi anggaran, Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal menyatakan keputusan pemerintah sudah tepat. Pemindahan ibu kota negara membutuhkan dana hingga Rp 466 triliun. Meski Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya menanggung 19 persen dari totalnya, alokasi dana untuk proyek tersebut akan membebani negara yang sedang fokus pada penanganan Covid-19.
Tahun ini saja, pemerintah melebarkan defisit APBN hingga 5,07 persen. Angkanya diperkirakan bertambah menjadi 6,3 persen di akhir tahun nanti. Sementara pada 2021, defisit APBN telah dipatok sebesar 5,5 persen dan secara bertahap turun menjadi 2,7 persen pada 2023. "Jika ditambah program ibu kota negara, pelebaran defisit akan terlalu besar dan dikhawatirkan sulit kembali ke kisaran 3 persen," kata Faisal, Rabu 9 September 2020.
Selain alokasi, pemerintah juga harus memperhatikan penyerapan anggaran jika program pemindahan ibu kota dilanjutkan di tengah pandemi. Faisal khawatir beban eksekusi anggaran semakin berat, pasalnya penyerapan anggaran untuk penanganan Covid-19 pun masih lambat.
Faisal mengatakan pemerintah sebaiknya tidak memecah fokus terhadap penanganan Covid-19 saat angka kasus masih terus melonjak. Pemulihan ekonomi, menurut dia, sangat bergantung pada keberhasilan penanganan Covid-19.